Kediri – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIFA Kediri melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) tahun 2022 dengan melibatkan enam program studi. Audit ini berlangsung pada 17–24 Oktober 2022 dan menjadi bagian dari komitmen institusi dalam menjaga kualitas pendidikan serta memastikan standar mutu tetap terpenuhi.
Program studi yang diaudit meliputi Pendidikan Agama Islam (PAI), Hukum Ekonomi Syariah (HES), Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), Hukum Keluarga Islam (HKI), Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT), serta Manajemen Pendidikan Islam (MPI). Seluruh program studi tersebut menjalani proses evaluasi menyeluruh yang mencakup capaian akademik, efektivitas penggunaan sumber daya, serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan.

Pelaksanaan audit ini ditangani oleh empat auditor internal yang telah tersertifikasi, yaitu Miksan Ansori, M.Pd., Muhammad Al Faruq, M.H.I., Doni Saputra, M.Pd., dan Fadhil Akbar, M.Pd. Kehadiran auditor bersertifikat diharapkan mampu menjamin profesionalitas proses audit sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara akademik maupun administratif.
Wakil Rektor I IAIFA Kediri, Dr. Asyhari, MA., menyampaikan bahwa audit ini merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola program studi. “Dengan adanya auditor internal yang tersertifikasi, kami yakin proses audit dapat berjalan profesional. Hasil audit akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan mutu layanan pendidikan,” ujarnya.
Melalui audit mutu internal ini, IAIFA Kediri berharap dapat terus meningkatkan kualitas pembelajaran dan pengelolaan program studi. Selain sebagai persiapan menghadapi proses akreditasi, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat budaya mutu di lingkungan kampus, sehingga IAIFA Kediri semakin siap mencetak lulusan yang unggul dan berdaya saing.



Leave a Reply