Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIFA Kediri merupakan unit strategis yang bertugas mengembangkan, mengendalikan, dan mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara sistematis dan berkelanjutan dalam rangka menjamin peningkatan mutu institusi serta pencapaian akreditasi unggul.

Dalam menjalankan fungsinya, LPM berperan sebagai penggerak utama penguatan budaya mutu melalui penerapan siklus PPEPP, pelaksanaan Audit Mutu Internal, serta pendampingan unit kerja dan program studi, sehingga seluruh proses tata kelola akademik dan non-akademik berjalan sesuai standar yang ditetapkan dan berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan.

Mengembangkan dan mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan sesuai dengan standar nasional dan mengarah pada standar internasional serta menumbuhkan dan memperkuat budaya mutu (quality culture) di seluruh unit kerja akademik dan non-akademik di lingkungan IAIFA Kediri.